Legal & Tax Specialties">Spesialisasi Hukum &
Perpajakan Korporasi
Katalog perlindungan komprehensif untuk memitigasi risiko keuangan, mempertahankan hak hukum, dan memastikan kepatuhan mutlak bisnis Anda.
Jasa Konsultan Pajak
Konsultasi korporasi reguler untuk UMKM hingga perusahaan besar: penyesuaian regulasi baru, bimbingan operasional bulanan, dan solusi praktis problem finansial perusahaan harian.
- Kepatuhan tarif PPh Final UMKM (Pasal 4 ayat 2 UU HPP) hingga korporasi
- Interpretasi regulasi Coretax & perpajakan terbaru
- Solusi praktis harian bagi UMKM Banyumas, perdagangan, dan UMKM digital
Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Rekayasa dan skema transaksi bisnis legal yang dirancang matang untuk mereduksi beban pengeluaran pajak korporasi sesuai dengan UU perpajakan tanpa melanggar hukum.
- Efisiensi pajak skala korporasi dan kelompok usaha
- Analisis dampak regulasi baru terhadap struktur bisnis
- Struktur investasi, ekspansi, dan finansial yang aman
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Pengelolaan kepatuhan administrasi bulanan hingga tahunan secara outsourcing guna memastikan akurasi e-SPT korporat bebas dari kesalahan teknis dan denda.
- Asistensi PPh 21, 23, 25, 26, dan PPN
- Penyusunan SPT Masa & SPT Tahunan Badan
- E-Faktur & E-Bupot serta rekonsiliasi pembayaran
Tax Review & Audit Diagnostik
Pemeriksaan menyeluruh prapembukuan internal guna mendeteksi potensi kesalahan hitung atau pelaporan sebelum menjadi temuan audit resmi DJP.
- Deteksi celah sanksi sejak dini
- Rekonsiliasi pajak vs laporan komersial
- Mitigasi risiko SPT Masa & Tahunan
Jasa Sengketa / Litigasi Pajak
Pembelaan hukum agresif bersertifikat formal di tingkat Pengadilan Pajak untuk menghadapi Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang tidak objektif, dari keberatan hingga peninjauan kembali.
- Penyusunan berkas keberatan, banding & gugatan
- Representasi di Pengadilan Pajak
- Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Restitusi PPN & Tax Amnesty
Asistensi pencairan kelebihan bayar pajak transaksi ekspor dan logistik secara aman serta bimbingan kepatuhan administratif sukarela rekam jejak finansial.
- Restitusi PPN ekspor, manufaktur, dan PMA
- Uji bukti audit kelebihan bayar
- Percepatan cair kas tanpa denda
4 Langkah Strategis Penanganan Kasus
Metodologi kerja kami terstruktur rapi untuk memastikan efisiensi waktu dan hasil terbaik bagi manajemen Anda.
Diagnosis Awal
Bedah berkas dan analisis komparatif regulasi gratis pada pertemuan pertama.
Formulasi Taktis
Penyusunan draf strategi hukum atau kertas kerja perencanaan pajak legal.
Eksekusi & Advokasi
Pendampingan audit lapangan atau penyerahan dokumen resmi ke instansi terkait.
Proteksi Berkelanjutan
Evaluasi berkala hasil kerja pasca-kasus selesai agar risiko tidak berulang.