Penasihat Hukum Fiskal Ashadi & Rekan
Ashadi & Rekan hadir di Purwokerto sebagai jawaban atas tingginya kebutuhan kepatuhan pajak pada pusat pertumbuhan bisnis Jawa Tengah. Kami adalah tim konsultan resmi Kementerian Keuangan yang berdedikasi menjaga keamanan regulasi bisnis tanpa memangkas rasio keuntungan korporasi.
- Konsultan Pajak Bersertifikat BKP dari Kementerian Keuangan RI
- Spesialis kepatuhan UMKM, manufaktur, perdagangan, dan perhotelan Banyumas
- Dengan rekam jejak panjang penanganan PMA dan PMDN lintas industri
TP Doc: Senjata Pertahanan Koreksi Harga Transfer
TP Doc (Transfer Pricing Documentation) adalah dokumentasi penetapan harga transaksi afiliasi sesuai Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU/Arm's Length Principle) yang diatur PMK 172/PMK.03/2023. Dokumen ini adalah bukti pembela utama Anda saat DJP menguji transaksi pihak berelasi dalam pemeriksaan.
Master File — Dokumen Induk
Gambaran menyeluruh grup bisnis global: struktur kepemilikan, rantai nilai, aset tak berwujud, aktivitas pendanaan, hingga laporan keuangan konsolidasi.
Local File — Dokumen Lokal
Dokumen spesifik entitas Indonesia: rincian transaksi pihak berelasi, analisis kesebandingan, dan penerapan PKKU per transaksi (CUP, TNMM, PSM, dll).
CbCR — Laporan per Negara
Alokasi penghasilan, pajak terutang, dan aktivitas usaha seluruh anggota grup per yurisdiksi yang dipertukarkan antar otoritas pajak dunia melalui AEOI.
Ikhtisar 10.D SPT Tahunan
Dokumen ikhtisar Lampiran 10.D untuk SPT Tahunan Badan melalui Coretax — tanpa dokumen ini SPT dianggap tidak disampaikan (denda Pasal 7 UU KUP).
Kenapa Harus Disiapkan Sekarang?
Batas Waktu 1 Bulan
TP Doc harus dipenuhi ≤ 1 bulan sejak diminta DJP dalam pengawasan atau pemeriksaan — terlambat berarti dianggap tidak tersedia.
Bunga & Uplift Factor
Koreksi PKKU dikenakan bunga acuan ditambah uplift factor 20% (maks. 24 bulan) pada SKPKB.
Lampiran SPT Wajib
Ikhtisar Dokumen Induk & Lokal (Lampiran 10.D) wajib dilampirkan di SPT Tahunan via Coretax — tanpa itu SPT dianggap tidak disampaikan.
Pendekatan Ex-Ante
Dokumen harus disusun dari data saat transaksi terjadi — tidak bisa dibuat retroaktif setelah ada pemeriksaan.
TP Doc Tahan Pemeriksaan dalam 4 Langkah
Layanan Perpajakan Premium
Solusi komprehensif untuk memitigasi risiko keuangan, mempertahankan hak hukum, dan memastikan kepatuhan mutlak bisnis Anda di Purwokerto dan sekitarnya.
Jasa Konsultan Pajak
Konsultasi korporasi reguler mencakup penyesuaian regulasi baru, bimbingan operasional bulanan, dan solusi praktis problem finansial perusahaan harian.
SelengkapnyaPerencanaan Pajak (Tax Planning)
Rekayasa dan skema transaksi bisnis legal yang dirancang matang untuk mereduksi beban pengeluaran pajak korporasi sesuai UU perpajakan.
SelengkapnyaPemenuhan Kewajiban Perpajakan
Penyusunan akurat, perhitungan silang, hingga penuntasan pelaporan SPT Masa (PPh/PPN) dan SPT Tahunan Badan berskala industri ekspor-impor.
SelengkapnyaTax Review & Audit Diagnostik
Pemeriksaan internal mendalam untuk memitigasi potensi kekeliruan pembukuan keuangan sebelum masuk ke tahap audit luar resmi negara.
SelengkapnyaJasa Sengketa / Litigasi Pajak
Pendampingan hukum profesional oleh kuasa hukum pengadilan pajak untuk pengajuan keberatan, proses banding, hingga arbitrase perpajakan resmi.
SelengkapnyaRestitusi PPN & Tax Amnesty
Asistensi pencairan kelebihan bayar pajak transaksi logistik secara aman serta bimbingan kepatuhan administratif sukarela rekam jejak finansial.
Selengkapnya4 Langkah Strategis Mitigasi Fiskal
Temu & Analisis Awal
Identifikasi menyeluruh terhadap rekam data pelaporan keuangan bulanan serta pemetaan riwayat transaksi berjalan industri Anda.
Review Diagnostik
Tim dewan konsultan melakukan pengecekan silang (cross-check) guna mendeteksi celah kerentanan denda operasional pajak.
Eksekusi Strategi
Penyusunan serta implementasi arsitektur restrukturisasi pajak legal guna mengunci efisiensi rasio modal laba korporasi.
Proteksi & Kepatuhan
Pendampingan hukum berkala secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dari segala potensi sengketa hukum di masa depan.
Quotes Klien
"Sejak kami bekerja sama dengan Ashadi & Rekan, penyusunan SPT PPh 21 dan PPN selalu selesai tepat waktu. Tidak ada lagi denda keterlambatan di pabrik kami."
"Dokumen transfer pricing kami dengan grup Singapura lolos pemeriksaan DJP tanpa koreksi signifikan. Pengerjaan TP Doc mereka sangat profesional."
"Restitusi PPN Rp 2,1 miliar kami cair dalam enam minggu. Prosesnya rapi dan setiap tahap dijelaskan dengan jelas."
Quotes Klien
"Sejak kami bekerja sama dengan Ashadi & Rekan, penyusunan SPT PPh 21 dan PPN selalu selesai tepat waktu. Tidak ada lagi denda keterlambatan di pabrik kami."
"Dokumen transfer pricing kami dengan grup Singapura lolos pemeriksaan DJP tanpa koreksi signifikan. Pengerjaan TP Doc mereka sangat profesional."
"Restitusi PPN Rp 2,1 miliar kami cair dalam enam minggu. Prosesnya rapi dan setiap tahap dijelaskan dengan jelas."
Pertanyaan Sering Diajukan
Dipercaya oleh Korporasi & Institusi Nasional

💡 "Pajak bisnis Anda sudah benar? Jangan tunggu surat pemeriksaan DJP!"
Konsultasi gratis 5 menit dengan konsultan resmi BKP Kemenkeu. Tanya apa saja soal pajak & SPT perusahaan Anda.